Demo Image
Penyaluran Bantuan SosiaI Tunai Melalui PT. Pos Indonesia (Persero) Tahap 12-13 Susulan 1 yang dilaksanakan di Desa sambiroto Kecamatan Sooko

Penyaluran Bantuan SosiaI Tunai Melalui PT. Pos Indonesia (Persero) Tahap 12-13 Susulan 1 yang dilaksanakan di Desa sambiroto Kecamatan Sooko

Warga Kecamatan Sooko berbondong-bondong ke Balai Desa Sambiroto untuk menerima Bantuan Sosiai Tunai yang diberikan kepada keluarga miskin, tidak mampu dan rentan terkena dampak Covid-19 diuar Program Sembako (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2021 Tahap 12-13 SusuIan 1 akan dilaksanakan dengan besaran bantuan per Keluarga per bulan adalah Rp 300.000, Sampai dengan bulan April 2021. Penyaluran Bantuan Sosial Tunai akan dibayarkan 2 tahap sekaligus, Sehingga setiap KPM menerima 600.000,- . 

@ Designed By Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Mojokerto