Demo Image
Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat Sampaikan laporan Anda langsung kepada instansi pemerintah berwenang

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat Sampaikan laporan Anda langsung kepada instansi pemerintah berwenang

Ancaman pengusiran oleh Ketua RT.

Pada tanggal 16 september 2022 sekitar siang menjelang sore.ketua rt 3 kedungpring gang 1 jampirogo sooko,datang ke rumah saya, perihal akan menyerahkan berkas sosialisasi bantuan, namun dengan berteriak dan bukan mengetuk pintu lagi melainkan bisa dibilang menggedor.attitude sebagai ketua rt saya pertanyakan.dikarenakan saya masih di belakang habis ke toilet. secara spontan pun saya berlari menghampiri pintu, tak disengaja karena terburu-buru saya pun menabrak pintu. kemudian saya membuka pintu dan bertanya ke ketua rt tersebut,"nopo?" dg nada suara yg biasa saja setelah saya menabrak pintu dan masih sakit di tangan.dengan adanya dia di depan pintu mendengar suara 'brak..' karena saya menabrak pintu, dia pun wajahnya langsung suram, menuduh saya nyolot dan ngegas..dia berkata "loh, sampean kok ngegas.. aku iki ketua rt mu!"saya pun menjawab dan meminta maaf karena tidak sengaja menabrak pintu, dan tidak bermaksud ngegas dan nyolot ke dia.dia pun masih tidak terima karena dia masih kekeh menuduh saya ngegas, dia pun bicara banyak-banyak,"aku iki sing memperjuangno ibukmu, sampean kok koyo ngunu ngegas!" dengan masih duduk di atas motornya vario merah menuduh seperti layaknya tuduhan dia itu benar.dan yang lebih mengagetkan dia bisa berkata ini ke saya dan ini menurut saya hal tersebut sudah termasuk tindakan mengintimidasi saya dan mengancam saya secara langsung, dirumah saya sendiri (pasal 167 kuhp), dan dengan penuduhan yang belum tentu benar. dan menurut saya memang saya tidak ngegas dan nyolot, biasa-biasa saja."kon ojok ngunu lho! tak usir lo kon, nguegas e, aku iki ketua rt mu.saya pun sudah meminta maaf secara langsung pada saat itu juga, bahkan lebih dari 1x saya ucap maaf. tapi dia masih kekeh dengan tuduhannya. lalu pergi begitu saja dengan wajah suramnya, seperti tidak bersalah telah menuduh saya dan mimik muka seperti mengancam.sampai sekarang dia belum menarik kata-kata tersebut.walaupun ibu saya sudah kerumahnya dan menjelaskan yang sebenarnya. tapi lagi-lagi dia masih kekeh dan merasa sakit hati.dan kejadian itu diobrolkan ke tetangga, seakan-akan saya bertindak seperti apa yang dituduhkan dia. ini sudah termasuk pasal fitnah dan pencemaran nama baik uu ite.saya mau melaporkan ke polisi tapi saya takut dan kasian juga dengan keluarga dia karena tindakan tidak menyenangkan yang telah dia perbuat.kesewenang-wenangan pemimpin terlihat jelas disini.dengan rasa ketersinggungan dia yang tidak berdasar, dia bisa dengan enteng berucap kata-kata ancaman.saya rasa begitu garis besar rangkaian kejadian yang saya alami. mohon untuk kebijaksanaannya instansi terkait, kecamatan, lurah, desa, atau rw.terima kasih.

Hari Selasa tanggal 4 Oktober 2022,kami team kecamatan Sooko menindaklanjuti aduan ini.
Dengan menghadirkan Pelapor dan terlapor di Balai desa Jampirogo,dan disaksikan Kepala desa dan Sekretaris Desa.
Dengan kronologi penyelesaian damai sebagai berikut :
1.Penyampaian permasalahan oleh Bapak Rt.03 kedungpring gang 1 jampirogo sooko,Bapak Slamet Harjo
2.Penyampaian permasalahan oleh si Pelapor , ALVAN ADJI PRAYOGO
3.Pencerahan dari Pihak Kecamatan
4.Pencerahan dari kepala desa
5.Kedua belah pihak sepakat damai.

 

 

@ Designed By Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Mojokerto