rapat koordinasi terkait dengan penentuan tempat/gudang dan Logistik Pemilu 2024 untuk wilayah Kecamatan Sooko.
Hari Selasa Tanggal 09 Januari 2024 jam 10.00 - 12.00 wib telah dilaksanakan kegiatan rapat koordinasi terkait dengan penentuan tempat/gudang dan Logistik Pemilu 2024 untuk wilayah Kecamatan Sooko.
B. Hadir dalam.kegiatan tersebut
1. Camat Sooko (Masluchman S.H, M.Si)
2. Kapolsek Sooko (AKP Suwarso, SH)
3. Danramil Sooko diwakili (Peltu Sandi)
4. Kanit Intelkam Polsek Sooko (Aiptu Henny Muji Haryono)
5. Ketua PPK Kec. Sooko, Tiar Geseng Gumilang
6. Panwascam Kec. Sooko ikhwanul qirom
7. Sekretaris PPK Kec. Sooko
C. Penyampaian penyampaian :
1. Ketua PPK Kec. Sooko, menyampaikan :
- Bahwa rapat koordinasi siang ini adalah dalam rangka menentukan tempat gudang Logistik Pemilu 2024 ubtuk wilayah Kecamatan Sooko.
- Kami mohon petunjuk untuk penempatan gudang Logistik Pemilu karena tidak ada aturan khusus yang mengatur untuk penempatan gudang logistiknya.
- Untuk Opsi lokasi gudang adalah :
* Gedung KPRI Ds. Kedungmaling
* Gedung Olah Raga Ds. Wringinrejo
2. Camat Sooko menyampaikan:
- Untuk tempat penyimpanan Logistik Pemilu 2024 silahkan memilih tempat yang aman apabila ada gudang atau rumah yang nantinya bisa digunakan sementara.
- Untuk kantor Kecamatan Sooko tempat yang bisa di gunakan adalah lantai 3 karena untuk lantai 1 dan 2 di gunakan untuk pelayanan dan banyak sekat2 sehingga dimungkinkan untuk tempat penyimpanan karena dpt mengganggu pelayanan.
- Apabila tempat yang digunakan adalah ruangan lantai 3 kantor Kecamatan maka kami mohon untuk bisa menjaga kebersihan, dan tidak ada aktifitas merokok karena untuk kantor saat ini diinstruksan bebas asap rokok.
3. Kapolsek Sooko menyampaikan :
- Bahwa untuk menentukan tempat harus di pertimbangkan berbagai hal terkait dengan kerawananannya, termasuk faktor alam juga di pertimbangkan.
- Adanya kerjasama dari Forkopimca untuk turut serta mengamankan jalannya Pemilu 2024 terutama pada saat Logistik Pemilu datang, pendistribusian dan penghitungan di tingkat kecamatan.
4. Peltu Sandi menyampaikan, Untuk penempatan gudang yang ada di Ds. Wringinrejo menurut kami terlalu jauh dari kantor Kecamatan, kantor Polsek dan kantor Koramil.
5. Panwascam Kecamatan Sooko menyampaikan, apabila lokasi gudang Logistik disepakati di GOR wringinrejo yang lokasinya jauh dari kantor Polisi dan kantor Koramil maka pengamanan dan pengawasan harus dipersiapkan lebih matang lagi.
D. Dari hasil Rapat Koordinasi disepakati untuk gudang Logistik di tempatkan di GOR Ds. Wringinrejo Kec. Sooko, selanjutnya dilakukan pengecekan lokasi dan hasil pengecekan lokasi di nyatakan layak.
E. Selama pelaksanaan kegiatan berjalan lancar kondusif berikut dokumentasi terlampir.