Demo Image
INFORMASI PEREKAMAN KTP-EL DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KAB. MOJOKERTO

INFORMASI PEREKAMAN KTP-EL DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KAB. MOJOKERTO

Halo untuk warga Kecamatan Sooko yang belum melakukan perekaman KTP-el dengan batas minimal usia 17th, agar segera melakukan perekaman KTP-el di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Mojokerto.

Pada Jadwal Tanggal 07-16 Desember 2023.
Tempat: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Mojokerto.

Sedikit informasi bahwasannya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Sooko juga membuka layanan
khusus perekaman KTP-el pada hari libur (Sabtu dan Minggu pada
Bulan Desember 2023, dan Sabtu pada bulan Januari 2024).

Jangan sampai ketinggalan ya!

@ Designed By Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Mojokerto