PORTAL RESMI
LOGIN
Kembali
29 Mei 2022920 kali dibaca

Penilaian Lomba Desa Berseri Kabupaten Mojokerto Di Desa Kedungmaling

Penilaian Lomba Desa Berseri Kabupaten Mojokerto Di Desa Kedungmaling

Lomba Desa Tingkat Kabupaten Mojokerto Tahun 2022 kali ini sungguh cukup menantang. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Lomba Desa kali ini merupakan lomba yang terintegrasi. Ada 15 macam bidang lomba yang diwakili hanya oleh satu (1) desa dari 18 kecamatan se-Kabupaten Mojokerto.

Kali ini Desa Kedungmaling yang terpilih untuk mewakili Kecamatan Sooko. Sebagaimana diketahui untuk kriteria Lomba Desa Berseri (Bersih dan Lestari) ini pada tahun 2021 yang lalu, Desa Sooko berhasil melaju hingga Tingkat Provinsi Jawa Timur. Harapan besar bahwa Desa Kedungmaling juga dapat meraih hasil terbaik di tahun 2022 ini.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Masluchman, SH., M.Si. Camat Sooko saat menyampaikan sambutannya di Pendopo Balai Desa Kedungmaling, Selasa (24/5) siang yang lalu. Di hadapan Tim Penilai Desa Berseri yang dipimpin oleh Hj. Shofiya Hanak Al Barra, Lc. (Ketua TP PKK Kabupaten Mojokerto). Beliau merasa optimis sebab Edy Prabowo Kades Kedungmaling saat ini memiliki komitmen yang luar biasa untuk menjadikan desanya menjadi lebih baik.

Nampak hadir pula dalam seremonial tersebut Muspika Sooko lainnya (Kapolsek Sooko dan Danramil 0815/03 Sooko). Selain itu hadir pula perwakilan dari DPMD Kabupaten Mojokerto, Ketua TP PKK Kec. Sooko, serta seluruh jararan Pemerintahan Desa Kedungmaling dan kelembagaan desa lainnya.

Kurang lebih selama 3 jam, Camat Sooko mendampingi 5 orang juri yang melaksanakan penilaian lapangan di kawasan Kampung Anggur Majapahit RW 04. Desa Kedungmaling berhasil melaju ke enam (6) besar untuk bidang Desa Berseri. Diharapkan juga mampu melaju ke babak selanjutnya untuk bidang-bidang yang lain.

Lambang

Website Resmi

Kecamatan Sooko

Kabupaten Mojokerto

Kecamatan Sooko Kecamatan Sooko adalah bagian wilayah dari daerah Kabupaten Mojokerto yang saat ini dipimpin oleh Camat, Masluchman, SH., M.Si. Kecamatan Sooko diatur sesuai dengan ketentuan Pasal 1 angka 24 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014

Navigasi

Hubungi Kami

Jl. Raya Bhayangkara No.250 Gemekan, Kec. Sooko, Kab. Mojokerto, Jawa Timur - 61361

© 2026 Diskominfo Kabupaten Mojokerto

MOJOKERTO